Silakan Download Penawaran:
Asosiasi Auditor Internal Indonesia (AAII) adalah Organisasi Asosiasi Auditor Internal yang beranggotakan Auditor Internal BUMN, BUMN, BUMS dan Auditor Internal pada Badan atau lembaga pemerintah ataupun swasta yang bebas, berdiri sendiri dan tidak terikat pada organisasi manapun.
Asosiasi Auditor Internal Indonesia memiliki tujuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Asosiasi Auditor Internal Indonesia antara lain untuk menghimpun Kapabilitas, Keahlian, Ketrampilan, integritas Auditor Internal di Indonesia sehingga mampu memberikan Konstribusi atau sumbangan yang maksimum dalam pembangunan Bangsa, Negara dan Rakyat Indonesia.
BAB I
NAMA, KEDUDUKAN DAN WAKTU
Pasal 1
- Organisasi ini bernama Assosiasi Auditor Internal Indonesia disingkat AAII
- Pusat Sekertariat Organisasi AAII berkedudukan di Jl.Kolonel Masturi KP Warung Muncang No.95 RT 002/RW 013 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat
- AAII didirikan di Cimahi pada tanggal Empat Januari Tahun 2021 (04-01-2021) untuk waktu yang tidak ditentukan
BAB II
STATUS DAN KEDAULATAN
Pasal 2
AAII adalah Organisasi Profesi yang beranggotakan Auditor Internal di Indonesia pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), maupun Auditor Internal pada Badan-Badan dan/atau Lembaga-Lembaga yang ada di Indonesia